Image of FIQIH EMPAT MAZHAB

Text

FIQIH EMPAT MAZHAB



Mengetahui hukum yang disepakati (ijma) dan perbedaan pendapat para ulama termasuk perkara penting. Hal itu ‎merupakan keharusan bagi setiap mujtahid dan hakim, terutama para imam empat mazhab yang pendapat-pendapat ‎mereka dijadikan rujukan di timur dan barat. ‎

Ijma itu salah satu tonggak Islam sehingga, menurut para ulama, kufurlah orang yang mengingkarinya jika telah ada hujjah ‎bahwa hal itu merupakan ijma yang sempurna. Diperkenankan mengingkari orang yang melakukan sesuatu yang ‎menyimpang darinya. Perbedaan pendapat di antara para imam mazhab merupakan rahmat bagi umat ini, yang tidak ‎dijadikan Allah sebagai kesempitan di dalam agama ini. Melainkan, hal itu merupakan luthf dan kemurahan. ‎

Buku ini, insya Allah, akan memberi kemanfaatan dalam banyak masalah yang diperselisihkan dan yang disepakati oleh ‎seluruh ulama. Juga, insyaAllah, kami akan menyebutkan hukum-hukum tersebut tanpa mengetengahkan dalil dan ‎alasannya. Hal itu agar mudah bagi mereka yang bermaksud mengetahui pendapat-pendapat para mujtahid saja yang kami ‎susun dengan cara yang mudah dan baik. Buku ini saya beri nama Rahmah al-Ummah Fi Ikhtildfal-A'immah (dalam edisi ‎Indonesia: Fiqih Empat Mazhab).‎


Ketersediaan

DBNA- 562‎2x3.8.424/B.15/Dim FMy Library (B.15)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
Non Serial
No. Panggil
2x3.8
Penerbit Hasyimi Press : BANDUNG.,
Deskripsi Fisik
247 hlm; 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786029715736
Klasifikasi
2x3.8
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2010
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this