Detail Cantuman
Advanced SearchText
FIQIH EMPAT MAZHAB
Mengetahui hukum yang disepakati (ijma) dan perbedaan pendapat para ulama termasuk perkara penting. Hal itu merupakan keharusan bagi setiap mujtahid dan hakim, terutama para imam empat mazhab yang pendapat-pendapat mereka dijadikan rujukan di timur dan barat.
Ijma itu salah satu tonggak Islam sehingga, menurut para ulama, kufurlah orang yang mengingkarinya jika telah ada hujjah bahwa hal itu merupakan ijma yang sempurna. Diperkenankan mengingkari orang yang melakukan sesuatu yang menyimpang darinya. Perbedaan pendapat di antara para imam mazhab merupakan rahmat bagi umat ini, yang tidak dijadikan Allah sebagai kesempitan di dalam agama ini. Melainkan, hal itu merupakan luthf dan kemurahan.
Buku ini, insya Allah, akan memberi kemanfaatan dalam banyak masalah yang diperselisihkan dan yang disepakati oleh seluruh ulama. Juga, insyaAllah, kami akan menyebutkan hukum-hukum tersebut tanpa mengetengahkan dalil dan alasannya. Hal itu agar mudah bagi mereka yang bermaksud mengetahui pendapat-pendapat para mujtahid saja yang kami susun dengan cara yang mudah dan baik. Buku ini saya beri nama Rahmah al-Ummah Fi Ikhtildfal-A'immah (dalam edisi Indonesia: Fiqih Empat Mazhab).
Ketersediaan
| DBNA- 562 | 2x3.8.424/B.15/Dim F | My Library (B.15) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
Non Serial
|
|---|---|
| No. Panggil |
2x3.8
|
| Penerbit | Hasyimi Press : BANDUNG., 2010 |
| Deskripsi Fisik |
247 hlm; 24 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
9786029715736
|
| Klasifikasi |
2x3.8
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
2010
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






