Detail Cantuman
Advanced SearchText
WACANA BARU FIQIH SOSIAL
Wajah fiqih berubah di tangan K.H. Ali Yafie. Salah satu pilar ilmu-ilmu Islam, di samping ilmu tafsir dan ilmu hadis, yang kadang dikenal rigid, angker, dan dianggap oleh sementara orang menjadi salah satu penyebab keretakan umat, berhasil ditampilkan oleh ulama-intelektual asal Wani-Donggala, Sulawesi Tengah ini menjadi sebuah ilmu yang toleran, ramah, dan penuh pertimbangan matang. Fiqih tidak lagi hanya digunakan sebagai sarana untuk melarang-larang-ini haram, itu halal-atau "memukul" sekelompok orang yang memiliki mazhab berbeda. Tetapi, fiqih di tangannya telah melanglangbuana mengunjungi masalah-masalah sosial seperti soal asuransi, lingkungan hidup, dan ukhuwah. Apa yang disebut fiqih sosial tiba-tiba mencuat begitu pada tahun 1994 Kiai Ali Yafie meluncurkan karyanya, Menggagas Fiqih Sosial.
Demikianlah sebagian kesan yang muncul bila kita membaca buku ini. Wacana Baru Fiqih Sosial: 70 Tahun K.H. Ali Yafie memang memuat percikan-percikan pemikiran sekitar empat puluh lebih ulama, cendekiawan, pejabat, dan pengusaha dalam menyoroti sosok dan kiprah faqih yang menduduki jabatan strategis di Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bank Muamalat Indonesia (BMI), dan .Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Di samping itu, melalui buku ini pula kita bisa mengenallebih jauh perjalanan intelektual, sosial, dan politis K.H. Ali Yafie, serta latar belakang peristiwa- peristiwa menghebohkan di seputar keterlibatan sang "Kiai Tanpa Pesantren" ini dalam misalnya "heboh SDSB".
Ketersediaan
| DBNA- 788 | 2x3.8.002/B.15/Yaf W | My Library (B.15) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
Non Serial.
|
|---|---|
| No. Panggil |
2x3.8.002/B.15/Yaf W
|
| Penerbit | Mizan : BANDUNG., 1997 |
| Deskripsi Fisik |
445 hlm +xxxi ; 24 cm x 16 cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
9794331325
|
| Klasifikasi |
2x3.8
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Cet.1 Rabiul At Tsani 1418/ Agustus 1997
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






