Image of MENAKAR HUKUM POLIGAMI DALAM AL-QUR’AN

Artikel Jurnal

MENAKAR HUKUM POLIGAMI DALAM AL-QUR’AN



Hukum poligami menjadi perdebatan yang tiada akhir antara pro dan kontra. Hal tersebut disebabkan perdebatan dimulai dari luar teks sehingga penjabaran dan alasan yang dikemukakan menjalar tanpa arah.

Adapun al-Qur’an sudah memberikan kejelasan tentang status hukum poligami dengan tidak memerintahkan dan tidak pula melarangnya. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa statusnya adalah sesuatu yang dibolehkan, tetapi dengan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan oleh al-Qur’an dan sesuai dengan semangat maqasid al-syari’ah.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Jurnal Tafsere
No. Panggil
-
Penerbit Universitas Islam Negeri Alauddin : Makasar.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
23552255
Klasifikasi
2x16.2.1Ap
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol . 6 No.2 (2018)
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this