Detail Cantuman
Advanced SearchArtikel Jurnal
TAFSIR KONTEKSTUAL TERHADAP AYAT TENTANG LARANGAN MENJADIKAN NON-MUSLIM SEBAGAI PEMIMPIN Studi terhadap Surah al-Mā’idah/5: 51
Pro dan kontra kepemimpinan non-Muslim di Indonesia seringkali merujuk pada ayat yang secara tekstual mengindikasikan larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin, yaitu Surah al-Maidah ayat 51. Mayoritas mufasir memahami ayat tersebut sebagai bentuk larangan non-Muslim untuk menjadi pemimpin atau penguasa. Hal itu kemudian menjadi pedoman dalam memilih pemimpin, karena agama menjadi penilaian utama. Sedangkan aspek kapasitas, kemampuan, komitmen
serta tanggung jawab, menjadi penilaian kedua. Oleh karena itu, penting untuk membangun paradigma masyarakat terkait relasi dengan non-Muslim dalam pemerintahan. Upaya tersebut antara lain dapat dilakukan dengan mengkaji kembali
ayat tentang larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin dengan menerapkan metode tafsir kontekstual yang digagas oleh Abdullah Saeed. Hal ini sebagai upaya untuk mengeksplorasi dan memahami konteks ayat tersebut dan menemukan pemaknaan baru yang relevan dengan konteks saat ini.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
-
|
| Penerbit | SUHUF Jurnal Kajian Al-Quran dan Budaya : Jakarta., |
| Deskripsi Fisik |
-
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
eISSN:2548-6942
|
| Klasifikasi |
2x16.2.1M
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
Vol 9 No 1 (2016)
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






